Elektoral.id, Kudus – Anggota Kompolnas Mohammad Dawam melakukan bedah buku berjudul ‘Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi di Indonesia’ karya Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo.
Dawam menjelaskan paham radikalisme sudah seharusnya dihilangkan. Salah satu upaya yang dilakukan menurutnya adalah peran seluruh elemen masyarakat.
“Mari bersama-sama untuk ikut menghilangkan paham radikalisme dimulai dari wilayah masing-masing,” jelas Dawam dalam diskusi bedah buku baru-baru ini.
Ia mengatakan teroris dalam menyebarkan paham radikalisme yakni memanfaatkan media sosial. Dawam pun meminta masyarakat harus memahami bahwa mempelajari agama dari media sosial menjadi hal yang harus diwaspadai. Sebab, cara itu tetap harus mendapatkan pendampingan.
“Tanpa didampingi praktisi keagamaan, tidak bisa diterima mentah-mentah,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa tokoh agama dan pakar agama menjadi unsur penting dalam memberantas paham radikalisme. Maka dari itu, masyarakat dianjurkan untuk memiliki mentor dari unsur tersebut untuk mendalami agama yang diterima.
“Agar tidak salah tafsir dan terjerumus ke dalam paham radikalisme,” Dawam menambahkan. (Imo)