Komisi 1 DPRD Sulut Sodorkan 7 Nama Calon KPID ke Gubernur

Vonny Paat

Penulis: Eka Egeten
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Manado – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menuntaskan proses pelaksanaan fit and proper test (FPT)  21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut.

Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Vonny Paat, mengatakan proses seleksi yang berlangsung selama 21 hari telah sukses dilaksanakan dan nantinya dari 21 nama yang mengikuti FPT akan dirampingkan menjadi 7 nama. Hasil seleksi akan diserahkan ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

“Hasil seleksi dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Gubernur Sulut dan akan dibuatkan SK untuk 7 anggota komisioner KPID yang lolos uji kelayakan dan kepatutan,” kata politisi PDI-P Sulut ini.

Paat menambahkan, tujuh nama yang lolos menjadi komisioner KPID tidak lagi diumumkan namun langsung dicantumkan dalam SK Gubernur.

“Dalam aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), nama yang lolos tidak lagi melalui pengumuman. Gubernur akan mengeluarkan SK paling lambat 60 hari. Artinya bisa saja dua hari, tiga hari atau satu minggu, SK-nya sudah ada. Semuanya memiliki peluang yang sama, tidak ada yang namanya incumbent maupun yang baru. Semuanya memiliki peluang yang sama,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini