Penulis: Muslikhin
Editor: Muslikhin
ELEKTORAL.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin ikut angkat bicara soal kicauan kontroversial pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang dan arogan.
“Islam adalah Rahmat bagi seluruh alam yang membawa irama harmonisasi kerukunan, kedamaian, keadilan, kesetaraan dan kebenaran dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan sebaliknya dengan apa yang disampaikan oleh Abu Janda dengan meletakkan posisi keimanan dan kebudayaan secara ‘vis a vis’,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoNews.co, Selasa (2/2/21) di Jakarta.
Senator yang akrab dengan nama panggilan SBN ini menyampaikan pesan kepada Abu Janda, bahwa bangsa ini sudah banyak belajar dari luka, air mata dan kesedihan. Baik itu karena ketidak adilan, kemiskinan, ataupun perpecahan antar saudara, etnis bahkan antar agama.
“Sebagai anak bangsa, tugas kita adalah mengobati serta menyembuhkan setiap luka yang pernah menggores dan berbekas dihati sanubari ibu Pertiwi,” ujar SBN.
Jadi, kata dia, adalah keniscayaan bagi semua pihak untuk menghapus jejak ingatan kelam tentang masa lalu yang merobek nilai kemanusiaan.
“Seharusnya kewajiban utama adalah merekatkan yang berjarak, menyatukan yang tercerai-berai demi menyongsong rasa kesatuan dalam ukhuwah menuju Indonesia yang tentram, damai serta menjunjung tinggi segala bentuk dari (paradigma) perbedaan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Dia menambahkan, sehebat apapun pengetahuan seseorang, seagung apapun perjalanan ilmu yang dimiliki, setinggi apapun bahasa tujuannya, seluas apapun argumentasinya, jika tidak berjalan kepada perspektif kebenaran yang dilandasi dasar-dasar nilai kemanusiaan dan ukhuwah, maka kritik yang hadir akan selalu menjadi polemik.
Menurutnya, diskursus tentang berbagai macam sudut pandang dalam pemahaman agama adalah kebutuhan (keyakinan) setiap pemeluk agama yang tidak akan pernah selesai. Tapi ruang dialektika yang digunakan tidak mesti dengan cara-cara yang merugikan, menyinggung atau bahkan menyakiti perasaan umat.
“Jadi kita semua wajib mengerti betapa moral sosial itu penting dan mengapa berbicara tentang hal-hal sensitif hingga terjadi kegaduhan yang mungkin berpotensi memecah belah umat di tengah masyarakat itu merupakan bagian dari ‘kejahatan’ bagi keutuhan bangsa yang kita cintai ini,” tambah SBN.
SBN juga meminta proses kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian ini dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Dan ia juga berharap sekaligus mengimbau kepada semua pihak agar dapat belajar dari peristiwa ini.
“Agar berhati-hati mengeluarkan pendapat, serta bijak dalam bersosial media,” pungkasnya.
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan itu diterima kepolisian dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Selain itu pihak yang sama pun melaporkan Abu Janda soal kicauan diduga ujaran rasialisme terhadap eks komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.***