POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono memberikan penghargaan kepada 57 Anggota Polri dan 1 PHL Polres Malang yang berprestasi dalam Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Ungkap Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Malang di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (17/01/2022).
“Selamat kepada Anggota Satreskrim dan Satnarkoba yang telah berprestasi, dimana ditengah Pandemi Covid-19 ini kita masih mempunyai Personil Polri Polres Malang yang bisa berprestasi dan melebihi tugasnya dalam melaksanakan kewajibannya sebagai Anggota Polres Malang,” ujar Bagoes.
AKBP Bagoes Wibisono menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 5 perwakilan Anggota Polres Malang. Diantaranya Wakapolres Malang Kompol Rizky Tri Putra sebagai koordinir dan pengendalian Tim dalam mengungkap Kasus Narkoba bersama Kasat Narkoba AKP Harjanto Mukti Eko yang telah berhasil memimpin langsung Anggota dalam mengungkap Kasus Narkoba di beberapa Wilayah Polres Malang dan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi yang telah berhasil memimpin langsung Anggota dalam mengungkap Kasus pengeroyokan yang bisa berdampak Sara (antar kelompok Organisasi bahkan bisa mengarah ke Suku).
“Penghargaan yang diberikan ini diharap bisa memicu rekan yang lainnya dalam pelaksanaan tugasnya. Tugas wewenang tanggung jawab itu yang harus kita tanamkan dalam kegiatan sehari-hari,” tegasnya.
Bagoes menekankan, tentang tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin bertambah, saya minta rekan-rekan Polres Malang disiplinkan lagi diri dalam Protokol Kesehatan, diketahui Omnicron telah muncul.
“Tetap patuhi, taat dan wajib Prokes, dan saya meminta kepada seluruh Anggota agar kembangkan terus prestasinya jangan mudah puas dengan prestasi yang kita dapat sekarang ini,” pungkasnya. (zd-humasresmalang)