Kapolda Jabar Soroti Kasus Pengrusakan Rumah Nenek Marsinah di Kota Bandung

Elektoral.id, Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana memberikan perhatian terhadap kasus dugaan pengeroyokan dan pengrusakan oleh premanisme terhadap rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Jabar beberapa waktu lalu.

H. Bram Bani, kuasa hukum Tine Yowargana selaku pemilik tanah mengapresiasi sikap Kapolda Jabar yang langsung merespon dengan kasus tersebut.

 

“Kami kuasa hukum Tine Yowargana mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, atas atensinya terhadap kasus ini,” kata Bram kepada wartawan usai menemui Kapolda Suntana di ruangannya, Senin (29/11).

Dalam kasus itu, seorang nenek yang menempati rumah tersebut menjadi korban pengusiran. Menurutnya, Kapolda telah  menginstruksikan Ditreskrimum Polda Jabar menangani kasus tersebut hingga tuntas.

“Pak Kapolda telah memerintahkan jajaran terkait untuk menangani kasus sesuai ketentuan,” ujarnya.

H. Bram berharap atas atensi langsung Polda Jabar, kliennya mendapat keadilan dengan adanya kasus yang berawal dari permasalahan sengketa tanah itu. “Atas itu, kami ucapkan sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Jabar. Semoga dengan atensi ini, rasa keadilan klien kami bisa tercapai,” ia menuturkan.

Diketahui, belasan preman memasuki perkarangan rumah seorang nenek Marsinah dan Ferra melakukan pengusiran dan pengrusakan. Aksi premanisme itu diduga atas suruhan Lucky Sunarjo dan Lukas Gunawan yang berstatus tersangka bersama 14 orang yang terlibat premanisme. Korban pun mengalami trauma.

Meski begitu, Polda Jabar belum melakukan penahanan terhadap mereka yang menjadi tersangka. Oleh karena itu, Tine selaku pelapor merasa khawatir karena para tersangka belum mendekam di tahanan. (Imo)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini