Penulis: Eka Egeten
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) sementara waktu menerapkan Work From Home (WFH). Hasil SWAB PCR dan rapid antigen di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulut yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Januari, jadi pemantik. Dikarenakan hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ada 5 orang yang positif Covid-19 dan 2 orang positif rapid test antigen.
Sekertaris DPRD Sulut, Glady Kawatu mengatakan, walaupun kantor DPRD ditutup aktivitas kedewanan terus berjalan.
“Aktivitas kedewanan DPRD tetap berlangsung, di antaranya dengan melakukan rapat sinkronisasi guna penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fakir Miskin dan Anak Terlantar hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara virtual melalui video Conference Zoom Cloud Meeting (VZCM) antara Komisi IV DPRD dengan pihak terkait,” kata Kawatu.
Kawatu menambahkan, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi IV, Sekretaris DPRD Sulut, Kepala Biro Hukum Setda Sulut, Sekretaris Dinas Sosial Daerah Sulut dan Tim Ahli DPRD.
“Dalam rapat ini telah disepakati bahwa poin-poin substansi perbaikan yang disarankan oleh Kemendagri RI akan disinkronkan untuk penyempurnaan draft Ranperda dan draft Ranperda ini juga telah disetujui untuk dibahas pada tingkatan pembahasan selanjutnya yaitu penetapan Ranperda,” ujar Kawatu.
“WFH yang dilakukan ini adalah bentuk tanggung jawab pimpinan dan anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD untuk mengantisipasi eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD, tanpa mengurangi intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan,” tandas Kawatu. (Eka Egeten)