ELEKTORAL.ID, Manado – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah ditunda melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Pemungutan suara ditetapkan akan digelar pada Desember 2020.
Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) diharapkan segera menyesuaikan diri, dengan melakukan perubahan dan perbaikan terhadap peraturan dan aturan dalam pelaksanaan serta pengawasan Pilkada 2020.
Menurut Ketua Jaringan Demokrasi (JADI) Sulawesi Utara (Sulut), Johny Suak, mau tidak mau, suka atau tidak suka, penyelenggara pemilu dalam melaksanakan Pilkada 2020 menghadapi beberapa tantangan yang tidak mudah, bahkan mungkin pilihan sulit.
“Seperti pada aspek regulasi pemilu (PKPU dan Perbawaslu, red) yang membutuhkan kecepatan perbaikan dan penyesuaiannya karena tahapan akan segera dimulai bulan Juni 2020,” ujar Suak.
Kemudian, mengenai persoalan manajemen atau tata kelola pemilu yang adaptif dan transformatif dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
“Serta bagaimana dan kesiapan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota, dalam dukungan dana seperti tertuang dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) 2020. Tak kalah pentingnya para stakeholder pemilu (pemantau, pemilih pemula, para milenial dan ormas, red) dalam memberikan dukungan untuk pelaksanaan Pilkada 2020, diperhadapkan dengan kondisi masa pandemi Covid-19,” papar Suak.
Menyikapi hal ini, JADI Sulut dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Manado menggelar webdiskusi electoral update bertajuk “Tantangan dan Integritas Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid-19” pada Kamis (21/5), pukul 13.00-15.00 Wita.
Diketahui susunan kegiatan akan diawali dengan pengantar diskusi oleh Ketua AIPI Cabang Manado, Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Drs. Steven O.E. Kandouw, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan para pembicara, yaitu Afif Afifudin (Anggota Bawaslu RI), Alfitra Salam (Anggota DKPP/Ketua AIPI), Juri Ardiantoro (Presidium Nasional JADI), Ferry Daud Liando (Peneliti Kepemiluan). Sedangkan moderator adalah Johny Suak (Ketua Jadi Sulut) dan host Boy Opo Paparang (Direktur Forum Demokrasi Lentera). (Anugrah Pandey)