Elektoral.id, Jakarta – Tahun 2024 adalah puncak dari pesta demokrasi yang tentunya tahapan Pemilu 2024 dimulai sejak tahun 2023. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) banyak menerima aduan dari masyarakat, peserta Pemilu, sesama Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik.
Sayangnya, jumlah pengaduan dan perkara dugaan pelanggaran KEPP yang ditangani DKPP sepanjang tahun 2024 berbanding terbalik dengan kondisi anggaran lembaga penjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu ini.
“Pagu anggaran DKPP tahun anggaran 2024 sebesar Rp67.532.578.000. Turun sebesar Rp24.153.806.000 dibandingkan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp 91.686.234.000,” jelas Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Rabu (8/5).
Ia mengungkapkan penurunan anggaran tersebut merupakan ‘warning’ bagi mimpi masyarakat Indonesia akan hadirnya penyelenggara pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas, serta demokrasi yang berkualitas.
“Ini tentu saja harus menjadi prioritas dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024,” ujarnya.
Sejumlah program prioritas DKPP diperkirakan tidak terlaksana di tahun ini. Seperti penguatan kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), pendidikan dan sosialisasi etika penyelenggara pemilu, dan lainnya.
Heddy berharap Rakorwil bisa kembali diselenggarakan, bahkan diperuntukan bagi penyelenggara di tingkat kecamatan (adhoc).
“Tahun lalu kita berhasil melaksanakan Rakorwil di empat wilayah di Indonesia. Ini maanfaatnya sangat besar dirasakan oleh penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ia menambahkan. (Imo)