Penulis: Imo Si Jurnalis Muda
Editor: Happy Karundeng
_______________________________________________
Jakarta – Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) prihatin masih marak penyalahgunaan narkoba kembali melibatkan selebritis kondang di masa pandemi.
Bandar tepuk tangan berhasil menjerat korbannya seolah puas menjadikan publik vigur sebagai sosok rapuh dan bandel sehingga mudah sebagai sasaran utama barang haram tersebut. Kalangan jetset diduga rentan untuk dipengaruhi karena kondisi lingkungan dunia glamour, dan uang berlimpah.
ICK menilai seringnya selebritis ditangkap karena kasus narkoba harusnya sadar bahkan malu dan tidak mengulang mengingat sebagai publik figur dikenal luas. Oleh karena itu ICK berharap antar komunitas selibritis sepakat dan sungguh sungguh merapatkan barisan dengan lebih kompak dan tegas melawan narkoba.
“Dari tahun ke tahun selalu ada penangkapan selebritis terlibat penyalahgunaan narkoba mulai dari musisi, bintang iklan, pesinetron sampai pelawak,” Ketua Presidium ICK Gardi Gazarin kepada wartawan di Jakarta Jumat (9/7)
Mereka yang diringkus dan diperiksa penyidik kepolisian jika pertimbangan sebagai pemakai lalu diganjar hukuman harus direhabilitasi dan tidak sedikit dijerat pasal pidana dijebloskan penjara karena terbukti merangkap sebagai bandar.
Meski begitu, lanjut Gardi, masyarakat biasa harus membentengi diri dan keluarga, karena para pengedar narkoba juga berusaha untuk menjerat pelanggannya sebanyak mungkin, tanpa memandang status sosial.
Tertangkapnya pasangan selebritis Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani membuktikan bahwa kalangan artis menjadi salah satu target empuk pangsa pasar peredaran barang tersebut.
“Upaya Polri khususnya Polda Metro Jaya dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba patut diberi acungan jempol,” ujarnya.
Gardi mengatakan Polri kini disibukkan dengan kerja ekstra penanganan penerapan PPKM Darurat Covid-19 serta vaksinasi massal tetap tidak lepas dari tanggungjawab dan tugasnya memberantas peredaran narkoba.
Seharusnya BNN yang diberi wewenang khusus dalam pemberantasan narkoba juga memperlihatkan tajinya. Keberhasilan Polri dalam pemberantas peredaran narkoba patut diapresiasi, tapi harus juga didukung instansi penegak hukum lainnya.
Sudah bukan rahasia umum lagi, sejumlah artis yang ditangkap terkait narkoba hampir semuanya mendapat persetujuan rehabilitasi. “Sebaliknya, hukuman kasus penyalahguna narkoba bagi kalangan masyarakat biasa dan selebritis jangan ada perbedaan dan harus adil dilaksanakan aparat penegak hukum juga polri kinsisten mengungkap aktor bandar narkoba,” ia menuturkan
Jangan Tebang Pilih, Harus Adil
Gardi berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya tanpa tebang pilih, apakah dia selebritis atau orang biasa di mata hukum semua sama.
“Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu. Apakah dia orang kaya atau selebritis harus diperlakukan sama di depan hukum. Jika hukum masih ada istilah pilih kasih, dikhawatirkan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah tengah masyarakat,” Gardi menjelaskan.
Berita tertangkapnya pasangan suami istri anak pengusaha sukses juga tokoh politik senior terpandang membuat semua pihak merasa prihatin bahkan marah karena dalam situasi pandemi Covid-19. Sebab, sebagian besar masyarakat Indonesia pusing memikirkan kehidupan yang serba terbatas, sebaliknya pasutri satu ini malah pesta narkoba.
Memang untuk membeli narkoba kecil bagi pasutri konglomerrat, tapi bagi masyarakat yang hidup pas pasan bahkan sulit untuk bertahan memenuhi kebutuhan bahan pokok di masa Covid-19 yang sudah 1,5 tahun berlangsung, di tambah kesulitan semakin tinggi dengan kebijakan PPKM Darurat yang melarang warga bepergian bahkan bekerja di kantoran.
“Ironis, masyarakat kesulitan untuk makan sehari-hari, justru khabar tak sedap dipertontonkan pasutri ini dengan membeli dan menkomsi narkoba,” ujarnya.
Gardi mengapresiasi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang melaksanakan penangkapan terhadap publik figur yang berpengaruh khususnya di dunia bisnis dan politik.
Menurutnya, masyarakat tidak saja bertanya-tanya apakah benar AB dan NR publik figur seperti banyak di beritakan. Aktris NR dan suaminya AB ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berupa sabu 0,78 gram sebenarnya sudah cukup terang benderang dengan oleh jumpa pers oleh kepolisian, Kamis (8/7) siang.
“Soal Presisi, prediktif dan responsibilitas sangat kita apresiasi. Tapi soal transparansi berkeadilan ini juga harus terpenuhi. Ini yang menjadi pertanyaan di masyarakat. Bila Presisi tebang pilih maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan sulit diubah tentang siapa yang kuat dan siapa berduit tidak sama dengan siapa lemah dan tidak punya apa apa,” ujarnya.
Gardi juga mengapresiasi kinerja Polrestro Jakarta Pusat maupun Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus narkoba melibatkan selebritis papan atas ibukota. Kali ini kemajuan penyelidikan dan penyidikan kasus NR dan AB sebagai tersangka termasuk para pemburu pemasok narkoba. (Imo)