Hantam Wajah Korban Berulang-ulang, RR Diringkus Totosik

Penulis: Hendro Manongko


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik berhasil meringkus pelaku penganiayaan berinisial RR alias Roland (25) warga Paslaten Dua, terhadap seorang petani yang sempat viral. Selasa (21/09/21).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Christo Mandiri (18) yang berprofesi sebagai petani, warga Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Katim Totosik Aipda Yanni Watung menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

“Team URC Totosik mendapat informasi bahwa kejadian penganiayaan tersebut direkam secara langsung oleh pelaku menggunakan aplikasi Facebook dengan menggunakan akun bernama MELO RATU yang kemudian viral,” ujar Katim.

Setelah mendapat informasi dari Korban, selanjutnya Team URC Totosik melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira jam 07.00 Wita, Team URC Totosik menuju ke kompleks Pasar Wilken, Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, dimana informasi bahwa pelaku sehari-hari berjualan buah dipasar tersebut,” jelasnya.

Kemudian sekira jam 17.00 Wita Team URC Totosik mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di kompleks Pasar Wilken. Segera Team menuju kelokasi tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk didalam kompleks pasar tersebut.

Kronologis kejadian, Kamis tanggal 17 September 2021 jam 16.00 Wita korban sedang tidur di rumahnya. Pelaku datang ke rumah korban dan mengajak untuk pergi ke rumah lelaki Reza yang letaknya tidak jauh dari rumah korban untuk mengkonsumsi minuman keras bersama.

Saat korban, pelaku dan beberapa teman mereka lainnya sedang mengkonsumsi minuman keras, tiba-tiba pelaku mengunci pintu rumah dan menghampiri korban.

“Saat itu juga pelaku langsung memukul korban dengan kepalan tangan dan kaki secara berulang-ulang yang mengena pada bagian wajah dan tubuh korban”,jelas Katim Watung

Kini tersangka RR sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Tomohon untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini