Penulis: Lefrando Gosal
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Tompaso – Semangat menggempur politik uang digedor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa. Teranyar, lembaga pengawasan ini melaunching Desa Liba, Kecamatan Tompaso, sebagai ‘Kampung Pengawasan Anti Politik Uang.’
“Politik uang harus ditolak dan diberantas, karena hal itu sebagai penghancur demokrasi bangsa ini,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Rendy Umboh, Kamis (3/12).
Politik uang ancaman serius negara, karena itu Umboh mengajak seluruh warga Minahasa untuk sepakat bersama Bawaslu dalam menolak segala bentuk praktek politik uang.
“Bukan saja menghancurkan demokrasi, tapi dampak lainnya bisa merusak negara ini,” tandasnya.
Ditegaskan, Bawaslu Minahasa tak akan berhenti menyuarakan tolak politik uang di mana saja. Desa Liba akan menjadi titik tolak pertama untuk menyuarakan lebih tegas di Minahasa.
Gerak inovasi Bawaslu Minahasa ini menuai acungan jempol berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ibrahim Badu. Mantan direktur Indonesian Coruption Watch (ICW) ini memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan Bawaslu Minahasa. Terlontar harap, berbagai bentuk politik uang akan dicegah melalui program tersebut.
“Masyarakat Minahasa terkenal dengan kepintaran, dan jangan merusaknya dengan politik uang atas kebanggan tersebut,” tutur Badu.
Dirinya mengajak masyarakat untuk tidak takut dengan perubahan guna mencari pemimpin yang bersih. Pemimpin yang dilahirkan bukan karena praktek politik uang. (*)