Hadapi Warga Positif Covid-19, PPDP Diminta Koordinasi Dengan Pemerintah

Stenly Jerry Kowaas


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID. Tomohon – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data-data pemilih yang tertera dalam form A-KWK sudah melewati hari kedua. Berkaitan dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Kota Tomohon kini sudah ada puluhan warga yang terpapar. Mencermati situasi ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah ini disarankan harus berkordinasi dengan pemerintah setempat.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Drs Harryanto Y.S. Lasut, M.A.P., melalui Komisioner Bidang Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Stenly J. Kowaas, S.P., Kamis (16/7).

“Kalau ada masyarakat pemilih yang akan dicoklit ternyata sedang dirawat karena terpapar Covid-19, anggota PPDP harus berkordinasi dengan pemerintah. Utamanya Lurah dan para Kepala Lingkungan. Protokol kesehatan tetap diutamakan,” kata Kowaas.

Dia menyebut, menjalin komunikasi dengan pemerintah sangat penting bagi PPDP. Apalagi itu terkait warga yang positif Covid-19. Ini juga demi menjaga diri dan mencegah penyebaran virus ini. Menurutnya, kalaupun ada, pemerintah kelurahan pasti memegang data-data warganya yang positif Covid-19. Sarannya, warga bersangkutan nanti akan dicoklit setelah dinyatakan sembuh oleh Dinas Kesehatan.

“Kan waktu untuk mencoklit panjang. Mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus, itu hampir satu bulan. Jadi masih ada waktu. Yang pasti, semua data pemilih akan dicoklit. Memang, semua anggota PPDP yang berjumlah 220 orang sudah kita lengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Selain memastikan kenyamanan masyarakat saat Coklit, APD juga bisa mencegah penularan virus korona,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini