Hadapi Pendaftaran Pasangan Calon, KPU Tomohon Gelar Rakor Bersama Pihak Terkait


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Terkait pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama instansi-instansi terkait, Selasa (1/9).

Saat ditemui elektoral.id, Komisioner KPU Tomohon, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robby Golioth, S.T., mengatakan sementara melakukan persiapan.

“Ini sementara persiapan dan kemarin kami sudah melakukan rakor bersama dengan pihak kepolisian, Bawaslu, partai politik (parpol) yang punya kursi dan LO (Liaison Officer) pasangan calon perseorangan,” kata Golioth.

Ia mengatakan ada beberapa hal yang sudah disampaikan, paling utama mengikuti protokol kesehatan dan syarat pencalonan.

Diketahui, rakor berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam dengan menghasilkan kesepakatan bersama yang telah disetujui oleh seluruh peserta rapat.

Diketahui, untuk masa pendaftaran calon akan dilaksanakan 4 hingga 6 September 2020, di Kantor KPU Tomohon. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini