Golioth: Penetapan Calon, KPU Tomohon Menunggu BRPK Dari MK

Penulis: Lefrando Gosal
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Setelah selesai dilakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum Tomohon segera melakukan tahapan Penetapan calon terpilih.

Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis Penyelenggaraan Robby Golioth ST, kepada sejumlah awak media usai  pelaksanaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur – wakil gubernur, serta penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan walikota – wakil walikota Tomohon Tahun 2020, di Grand Master Resort, Selasa (15/12).

“Yah, Untuk penetapan calon walikota dan wakil walikota Tomohon terpilih menunggu keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK),” aku Golioth.

Menurutnya, masih akan ditunggu bila ada pihak yang akan mengajukan gugatan ke MK. “Jika tidak dan sudah keluarnya BRPK, pihak KPU akan segera mengumumkan calon terpilih,” ungkapnya.

Dia bersyukur dalam proses rekapitulasi tidak ada selisih hasil suara. Oleh karena itu, pleno rekapitulasi tidak menemui kendala. “Hal ini karena kerja teliti dari KPPS, PPS dan PPH serta pengawas hingga semua prosedur dan mekanisme dalam pungut dan hitung suara tidak ada kesalahan fatal,” kunci Golioth.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini