Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Perhelatan pesta demokrasi di Kota Tomohon sudah semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tenga mempersiapkan kelengkapan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di 220 tempat pemungutan suara (TPS).
Kepada sejumlah awak media Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Drs Harryanto YS Lasut MAP melalui Komisioner Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robby Golioth ST menyampaikan, “Di hari H pemilihan nanti, kita akan fokus pada penerapan protokol Covid-19. Jadi, pemilih yang datang tidak bisa bergerombol. Nantinya, di surat pemberitahuan untuk memilih, sudah tertera jam berapa setiap pemilih ke TPS,” ujar Golioth.
Metode tersebut dinilai KPU, perlu dilakukan. Tujuannya, tentu untuk mencegah terjadinya penumpukan masyarakat di TPS. Dengan demikian, resiko penyebaran Covid-19 bisa terhindari. “Diharapkan, masyarakat pemilih tidak terlambat atau datang tepat waktu di TPS sesuai surat pemberitahuan. Sehingga tidak menciptakan kerumunan orang,” kata Golioth.
Selain itu tambahnya, TPS yang akan dibuat harus ramah disabilitas. Kata dia, sejak pemilihan umum Tahun 2014, KPU Tomohon sudah membuat TPS yang ramah disabilitas. Diakuinya, itu memang wajib dilakukan KPU. “Tentunya, ini demi menjamin pemilih yang berkebutuhan khusus, ketika menunaikan hak pilihnya, tidak ada kesulitan. TPS juga akan dilengkapi dengan alat bantu buat pemilih disabilitas,” tutupnya.