Penulis : Imo Si Jurnalis Muda
Editor : Happy Karundeng
__________________________________________
Elektoral.id, Jakarta – PT Media Property Indonesia melaporkan PT CSMI ke Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi gedung Indonesia One.
Rahim Bin Lasupu, pengacara PT MPI menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai sebagai pelapor, Rabu (28/7).
“Ini sebenarnya sesuai dengan surat Panggilan dari Polda Metro. Itu untuk pemeriksaan atas laporan yang telah kami lakukan sebelumnya di Polda Metro. Nah hari ini, pemeriksaan awal untuk pelapor,” kata Rahim kepada wartawan di Polda Metro Jaya tadi malam.
Ia mengungkapkan kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan dengan nomor LP/B/3.488/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. PT CSMI, menurut Rahim telah menjalankan dugaan penipuan sejak tahun 2010 silam. Namun masih dalam proses penyelidikan soal keterlibatan beberapa pihak.
“Untuk para terlapor masih dalam proses lidik. Ini tentang investasi gedung Indonesia one di daerah Thamrin. Nah, disitu diduga ada dugaan tindak pidana untuk penipuan dan penggelapan,” ujarnya.
Meski begitu, Rahim enggan memastikan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kasus penggelapan tersebut. Begitu juga dengan jumlah kerugian atas kasus tersebut.
“Ini juga masih dalam tahap pendalaman Penyidik. Untuk nilainya juga masih dalam proses pendalaman penyidik. Jadi kami belum bisa menginformasikan jauh lebih dalam terkait hal itu,” Rahim menuturkan.
Ia meyakininberdasarkan pemeriksaan memang ada dugaan delik tentang adanya penipuan dan penggelapan. “Itu lagi dalam proses pendalaman,” katanya.
Rahim berharap dalam waktu dekat sejumlah saksi pelapor akan segera diperiksa sebagai saksi atas laporan tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menemukan titik terang atas dugaan penggelapan yang dilaporkan.
Dalam pemeriksaan sebagai pelapor, Rahim menyebut ada dua saksi yang diduga terlibat. Namun soal jadwal pemeriksaan, tergantung waktu dari penyidik.
“Karena memang baru kami sebutkan hari ini dan kita tahu mungkin penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang kami sebutkan,” ujarnya. (Imo)