GCS Tomohon, KPU Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS), Sabtu (18/7). Kegiatan ini dilaksanakan secara nasional oleh KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Kegiatan ini diawali dengan apel akbar kesiapan PPDP di wilayah masing-masing. “Apel ini diikuti perwakilan PPK, PPS dan PPDP, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan dan monitoring dari KPU Kota Tomohon,” kata Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut.

Usai apel akbar kesiapan PPDP tersebut, dilanjutkan dengan coklit kepada tokoh masyarakat, disabilitas dan pemilih pemula di kota Tomohon.

“Dalam pelaksanaan coklit ini, PPDP menjadi ujung tombak dalam melindungi hak pilih warga negara. Pelaksanaan coklit berlangsung sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. PPDP wajib menjaga kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga termasuk kesehatan pemilih yang akan didatangi pada saat proses pencoklitan,” tandas Lasut.

Diketahui, Rabu (15/7), KPU Kota Tomohon juga telah menggelar gerakan klik serentak (GKS). Gerakan ini dilaksanakan secara nasional oleh KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPDP dengan cara mengklik diri sendiri dengan mengunjungi link: lindungihakpilihmu.kpu.go.id. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini