Elektoral.id, Jakarta – Tersangka Irjen Ferdy Sambo mengaku telah membuat susah anggota Polri lainnya dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Ia meminta maaf karena telah membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak dan menyebarkan skenario itu ke anggota Polri lainnya hingga ke Kapolri.
“Saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf,” kata Pengacara Arman Hanis berdasarkan pengakuan Ferdi Sambo, Kamis (11/8) malam.
Sambo pun menyadari tindakannya juga berdampak bagi seluruh jajaran anggota Polri yang turut terjerat masalah ini. Mantan Kadiv Propam Polri itu pun menyesal akan perbuatannya.
“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik, dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” kata Sambo.
Ia juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah berbohong dalam kasus ini. Jenderal bintang dua itu tahu bahwa akibat dari tindakannya, Polri menjadi dirugikan.
“Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” Ferdi menuturkan.
“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,” ia menambahkan.
Diketahui dari kasus tersebut ada sejumlah polisi yang dicopot dari jabatannya. Terdapat puluhan polisi diperiksa secara etik, karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Dari 56 anggota Polri yang diperiksa, 31 di antaranya terbukti melanggar kode etik. Rencananya, mereka akan diusut secara pidana jika unsurnya memenuhi. (Imo)