Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ditemui Lewat Medsos

Deisy Soputan


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Tomohon, dengan jenis pelanggaran keberpihakan lewat media sosial (medsos), kini tengah diseriusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon.

Warning tegas pun dilayangkan ke para ASN. “Makanya kami terus mengimbau kepada seluruh ASN, untuk bersikap netral,” tegas Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan dalam kegiatan pendaftaran pasangan calon, di Kantor KPU Tomohon, Sabtu (5/9).

Lanjutnya, selama ini belum ada laporan dari masyarakat. Sementara, partisipasi masyarakat diakui sangat penting untuk menunjang Bawaslu dalam kerja pengawasan, termasuk di medsos.

“Saya mengimbau kembali pada masyarakat, untuk proaktif dalam pengawasan. Ketika melihat ada ASN yang tidak netral, silahkan dilaporkan,” pintanya.

Soputan mengingatkan, ada aplikasi Bawaslu yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan apabila ada yang ingin dilaporkan.

“Jadi mengingat sekarang masih dalam pandemi Covid-19, yang mengakibatkan masyarakat jadi antipati untuk bertemu secara langsung, ada aplikasi Bawaslu yang bisa didownload dari play store. Ataupun bisa melaporkan langsung, baik di kecamatan maupun di kota,” tandasnya.

Diketahui, kasus ini masih sementara dikaji oleh Bawaslu Tomohon.

“Kami masih melakukan pengkajian. Pertama, kami terima laporan, klarifikasi, pengkajian, setelah itu penetapan apakah dia melanggar atau tidak,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini