DPS Tomohon 73.409


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat kota Tomohon. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tomohon, Minggu (13/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Tomohon, Bawaslu kota Tomohon, PPK se-Kota Tomohon dan perwakilan partai politik di kota Tomohon.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU, Harryanto Lasut. Usai  sambutan, dilanjutkan penyampaian rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang dipimpin oleh ketua divisi perencanaan, data dan informasi, Albertien V. Pijoh.

Penyampaian dan pembacaan dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tomohon Utara, Kecamatan Tomohon Selatan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kecamatan Tomohon Timur dan Kecamatan Tomohon Barat.

Setelah penyampaian dan pembacaan DPHP dari 5 Kecamatan se-Kota Tomohon dan tanggapan dan masukan dari Bawaslu kota Tomohon, dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Y. S. Lasut dan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Albertien V. Pijoh.

“Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk 5 Kecamatan, jumlah TPS 220. Jumlah pemilih laki-laki 36.833. Jumlah pemilih perempuan 36.576. Total Pemilih 73.409,” papar Pijoh.

Di ujung kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Selanjutnya diserahkan kepada Bawaslu kota Tomohon, perwakilan partai politik, PDI-Perjuangan, Nasdem dan Golkar serta KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar dengan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini