Dokumen Dukungan Perbaikan Bapaslon Perseorangan Diserahkan ke PPK


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan penyerahan dokumen dukungan perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Kantor KPU Kota Tomohon, Minggu (9/8). Seluruh komisioner dan Sekretaris KPU Kota Tomohon hadir dalam kegiatan ini.

Penyerahan berkas dokumen dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dibuka oleh Ketua KPU Harryanto Lasut, dilanjutkan dengan penyampaian beberapa hal terkait dengan kegiatan penyerahan dokumen dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robby Golioth.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Tomohon dan LO Bakal Pasangan Calon Perseorangan.

“Sebelum masuk tahapan penyerahan berkas dokumen dukungan perbaikan ke PPK, KPU Tomohon telah melaksanakan proses verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan perbaikan,” kata Komisioner KPU Tomohon Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Stenly Kowaas.

“Setelah ini PPK akan menyampaikan kepada PPS di masing-masing wilayah Kelurahan untuk melaksanakan kembali tugas verifikasi faktual (verfak) terhadap berkas dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan,” jelas Kowaas. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini