Penulis: Bimo Putro
Editor: Happy Karundeng
ELEKTORAL.ID, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya memperkenalkan 30 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile yang nantinya digunakan petugas menindak pelanggaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan keberadaan kamera ETLE tersebut sebagai wujud nyata kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya meresmikan ETLE mobile sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri menuju pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Fadil saat peluncuran di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3).
Kapolda menyebut, Kamera ETLE mobile ini terdiri dari 4 jenis yakni body cam, helmet cam, dash cam dan drone surveillance sebagai penunjang petugas melakukan penertiban di jalan.
“Kamera tersebut berupa Dioperasikan oleh Polda Metro Jaya berjumlah 30 unit. Misal, sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran, maka ETLE mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana,” ujarnya.
Menurutnys, dari 30 kamera sebanyak 16 bodycam akan dikenakan di seragam petugas. Sementara itu, sisanya adalah helmet cam terpasang di helm, dash cam di dalam mobil dan drone pemantauan dari udara.
“Nantinya, kamera ETLE mobile tersebut dapat memantau pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, pengendara tak menggunakan helm, balap liar, memotong jalan dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari 2 orang,” Fadil menuturkan.
Selain itu, kamera ETLE juga memantau kinerja para petugas selama di lapangan. Hal tersebut sebagai pengontrol perilaku para polantas.
“ETLE tidak hanya merekam perilaku pelanggaran lalu lintas, ini juga dapat merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan,” katanya. (Imo)