Diduga Pungli, Belasan Polantas Dihukum Berbaring di Bawah Terik Matahari

Penulis : Imo Si Jurnalis Muda

Editor : Happy Karundeng

_______________________________________________

Elektoral.id, Jakarta – Beredar foto di media sosial sejumlah oknum polisi lalu lintas menjalani hukuman atas dugaan tindak pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan telah menerima foto sejumlah oknum anggotanya yang dihukum itu.
“Iya ada yang mengirim (foto) ke saya. Ini masih saya tanyakan dulu,” kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/9). 
 
Dalam foto yang beredar tersebut, kurang lebih 12 polisi lalu lintas mendapat hukuman berbaring lengkap dengan seragam dinas di halaman Sat Patwal Polda Metro Jaya. Mereka juga diawasi oleh sejumlah pimpinannya di bawah terik matahari. 
 
Foto-foto tersebut juga disertai pesan berantai yang beredar di grup whatsapp wartawan bahwa belasan oknum polisi itu dihukum karena diduga melakukan pungli Rp 1 – 2 juta. Namun Sambodo enggan memastikan jenis kesalahan anggotanya itu.
“Saya belum tahu berapa jumlahnya dan siapa yang menindak karena bukan saya yang di situ. Saya cek dulu ya Mas,” ia menuturkan.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga menanggapi dugaan pungli oleh oknum polisi di Kantor Samsat Jakarta Timur melalui Twitter yang diungkap aktivis antikorupsi Emerson Yuntho pada 3 September lalu.
Sast itu Emerson menanyakan keberadaan Satgas Saber Pungli dan mengadukan bahwa pungli masih marak terjadi di antaranya yang dialaminya sendiri di Samsat Jaktim. (Imo)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini