Didesak Profesional, Begini Jawaban Kapolresta Bogor

Elektoral.id, Bogor – Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi pernyataan Indonesian Police Watch (IPW) dalam perbaikan pelayanan penyidikan dengan meminta polisi profesional dalam kasus dugaan penganiayaan.

Pasalnya, pada pernyataan IPW tersebut perkara yang menjadi perhatian adalah laporan Deky Y Wermasuban pada tahun 2020. Susatyo meluruskan sampai saat ini Satreskrim Polresta Bogor kota masih melakukan proses penyidikan secara serius, prosedural dan berimbang karena perkara ini saling lapor.

“Kami sudah pernah berupaya melakukan mediasi dalam rangka restoratif justice namun tidak berhasil,” ujar Susatyo kepada Elektoral.id, Senin (25/7).

Menurutnya, Polresta Bogor Kota telah menerima beberapa laporan masyarakat di antaranya Deky Y Wermasuban dan Norce Amiranti. Atas laporan tersebut, lanjut Susatyo, Polresta Bogor Kota masih berusaha memenuhi dua alat bukti.

Perkara tersebut masih ditangani secara intensif dan tidak ada penghentian atas perkara tersebut. “Terkait SP2HP telah kami berikan sebanyak dua kali dan akan kami sampaikan secara berkala kepada pelapor,” katanya.

Ia menjelaskan proses pengawasan penyidikan telah dilakukan melalui mekanisme gelar perkara terhadap semua LP maupun yang menjadi perhatian masyarakat bahkan sudah di lakukan pada tingkat Polda.

“Kami akan mendorong Satuan Reskrim Polresta Bogor untuk dapat mempercepat penanganan laporan ini secara profesional, prosedural dan segera dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memastikan tidak ada diskriminasi terhadap penanganan Laporan tersebut,” ia menuturkan.

Untuk penjelasan lebih lanjut dan detil, bagi pihak terkait, baik itu pelapor maupun kuasa hukumnya silahkan berkoordinasi langsung dengan Sat Reskrim. “Kami selalu membuka diri atas kritik dan saran masyarakat,” Susatyo menuturkan. (Imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini