Di Polres Tomohon, Kapolda Sulut Tegaskan Tugas Kepolisian

Penulis: Hendro Karundeng
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto S.H, M.H., dalam kunjungan kerja di Kepolisian Resort (Polres) Kota Tomohon, Senin (13/03/2023), tegaskan soal tugas kepolisian dalam penanganan kasus dan penegakan hukum.

“Prinsipnya, salah satu tugas Kepolisian itu ya penegakan hukum. Nah, penegakan hukum itu kan di dalamnya ada penegakan hak asasi manusia (HAM), yang harus dipanggil, diperiksa, dan juga ada upaya yang membutuhkan tindakan paksa,” paparnya.

Budiyanto juga mengimbau masyarakat agar lebih patuh aturan yang berlaku agar terhindar dari hukuman.

“Maka dari itu dengan adanya tindakan-tindakan seperti itu kami juga berharap agar masyarakat lebih memiliki kesadaran yang tinggi akan aturan serta hukum yang berlaku agar tidak terjadi tindakan seperti itu,” imbaunya.

Menurut Budiyanto, yang utama dalam penegakan hukum yaitu profesionalitas Kepolisian.

“Nah, menurut saya jika nanti sudah dilakukan pencegahan namun tetap terjadi penegakan hukum, maka tetap harus dijalankan. Yang utama dalam penegakan hukum ialah profesionalitas Kepolisian sendiri,” katanya.

“Modal utama dalam penegakan hukum yaitu profesionalitas dari penegak hukum itu sendiri. Seperti dari Polres Tomohon, juga harus dibarengin dengan transparansi, tanpa diskriminasi, tanpa timbang pilih, sehingga pihak yang bermasalah dapat merasakan tindakan dari penegak hukum atau Polres Tomohon itu profesional,” tutupnya.

Diketahui, kunjungan kerja Budiyanto beserta Ketua Bhayangkari Sulut Henny Setyobudi disambut hangat Polres Tomohon.

Budiyanto mengatakan, tujuan kunjungan ini selain dalam melihat kesiapan anggota, juga untuk pemantauan sarana prasarana.

“Tujuan saya ke sini untuk melihat kesiapsiagaan anggota, juga melihat sarana prasarananya, serta jangka panjangnya untuk mempersiapkan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti,” ucap Budiyanto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini