Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
Tutuyan – Peringatan tegas dilayangkan ke para Sangadi (Kepala Desa) di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Jika harus melakukan evaluasi terhadap perangkat desa, diminta untuk memperhatikan syarat dan aturan yang menjadi acuan.
Hal ini disampaikan personil Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Samsudin Dama, akhir pekan lalu.
“Apabila akan melakukan evaluasi, diharapkan Sangadi yang akan melakukan evaluasi, pergantian aparat, harus betul-betul melihat orang yang mampu. Bukan karena like and dislike, suka atau tidak suka,” kata Dama.
“Mengingat dana yang semakin besar yang harus dikelola di desa. Latar belakang aparat harus diperhatikan. Jangan terlalu dipaksakan, karena yang repot juga nanti pemerintah daerah. Misalnya ketika ada temuan-temuan. Jangan cuma karena orang dekat, basudara, Sangadi pe TS (tim sukses),” tegasnya.
Ditegaskan, para Sangadi harus menjadikan undang-undang sebagai ‘panglima’ dari kebijakan yang akan diambil. Jangan seperti pemerintahan sebelumnya, yang diduga kuat menempatkan perangkat walaupun tanpa ijazah. Padahal undang-undang sudah menegaskan, perangkat desa minimal berijazah SMA.
“Bupati Sam Sachrul Mamonto sudah sampaikan di paripurna perdana bersama DPRD Boltim, akan mengevaluasi para perangkat desa. Visi Sachrul-Oskar untuk mewujudkan kabupaten Boltim yang aman, berbudaya dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan pedesaan, diharapakan dapat terwujud dengan baik. Nah, ini harus diimbangi dengan SDM (sumber daya manusia) perangkat desa. Kalau perlu ada Kadus (Kepala Dusun) sarjana, pake,” jelasnya.
Ia pun meminta kepada semua pihak terkait, agar tidak menjadikan aparat desa sebagai ladang pekerjaan semata, kemudian akhirnya tidak bisa bekerja dengan baik.
“Saya mengutip pidato pertama Bupati Sam Sachrul Mamonto, bahwa dalam pemerintahan ini beliau akan menggunakan orang yang mampu bekerja. Itu dalam rangka merealisasikan visi misi. Maka sebagai garda terdepan, Sangadi harus jeli. Perhatikan penegasan Pak Bupati. Supaya apa yang diinginkan beliau biasa terimplementasi dengan baik. Sangadi-Sangadi harus cepat menangkap apa yang diinginkan bupati,” terang Dama.
Ia juga menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan para Sangadi terhadap perangkat desa.
“Kami wakil rakyat, saya dan teman-teman DPRD Boltim, akan mengawal proses supaya sesuai aturan, sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Saya yakin Sangadi yang mampu menerjemahkan visi-misi bupati dan wakil bupati yang baru dengan baik, akan diperhatikan oleh user,” uacap Dama.
Ia pun meminta agar pemerintah daerah Boltim melakukan mengkritisi para Sangadi yang akan melakukan evaluasi perangkat desa.
“Sah-sah saja Sangadi melakukan evaluasi. Tapi kami minta pemerintah daerah evaluasi juga kinerja para Sangadi. Jika mendapati mereka melakukan pergantian yang tidak sesuai prosedur dan aturan, kami minta ditindak tegas,” tandasnya. (Son)