ELEKTORAL.ID, Manado – Tahapan daftar pemilih adalah sebuah tahapan sangat penting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tapi kenyataan menunjukkan, daftar pemilih kalah populer dengan daftar calon. Nada keluh itu terlontar dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), DR Ardiles Mewoh, SIP, M.Si, ketika membuka workshop bersama stakeholder dalam rangka Desiminasi dan Uji Publik Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020, Rabu (18/11) malam.
“Kalau sekarang, belum mulai tahapan daftar calon tapi daftar calon (kepala daerah dan wakil kepala daerah, red) sudah beredar di media massa, cetak, elektronik, maupun media online. Baik calon partai politik maupun perseorangan. Sudah populer di media,” ujar Mewoh.
Diakui, publik biasanya ribut tentang data pemilih justru jelang hari pencoblosan.
“Daftar pemilih ini nanti populer atau menjadi perhatian publik ketika mendekati pemungutan suara. Biasanya terjadi ketika ada orang ribut, kenapa nama saya tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Padahal tahapan ini sudah kita mulai sejak jauh-jauh hari. Karena proses pemutakhiran data pemilih ini adalah tahapan yang paling panjang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ungkap Mewoh.
Ditegaskan, salah satu cara untuk mengantisipasi persoalan ini adalah dengan melibatkan masyarakat seluas-luasnya dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Karena itu, dalam workshop kali ini KPU kembali melibatkan para stakeholder sebagai representasi masyarakat Sulut.
“Dalam tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, saat ini kita dalam tahapan penyusunan produk hukum untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Sulut. Dengan melibatkan sebanyak mungkin peran partisipasi masyarakat, tentu kami harapkan, ketentuan-ketentuan hukum, norma hukum, produk hukum dari penyelenggara pemilihan tentu memperhatikan apa yang menjadi masalah-masalah, potensi-potensi permasalahan yang muncul di masyarakat sendiri,” papar Mewoh.
Karena itu KPU mengharapkan, sejak jauh-jauh hari ini tahapan pemutakhiran data pemilih sudah menjadi perhatian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Sebagai penyelenggara pemilihan, suka tidak suka, populer atau tidak populer, tahapan ini sangat penting karena itu KPU harus menjalankan tahapan proses pemutakhiran data pemilih ini sebaik mungkin,” tegasnya.
Diakui, mekanisme, sistem, harus dipersiapkan dengan baik. “Di forum ini kami sangat mengharapkan masukan, ide, atau gagasan dari bapak ibu sekalian, dalam tahapan pemutakhiran data pemilih sehingga masukan, ide, gagasan itu bisa kita tuangkan dalam kerangka regulasi,” pinta Mewoh.
Diketahui, kegiatan ini akan berlangsung 18 – 20 Desember 2019, di Hotel Four Points Manado. (Lefrando Gosal)