ELEKTORAL.ID, Tomohon – Tahapan penerimaan calon Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaslur) telah bergulir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon memberi keleluasaan bagi masyarakat Kota Religi untuk mendaftar. Tentunya harus memenuhi persyaratan yang ada.
Sesuai petunjuk teknisnya, jumlah yang akan direkrut sebanyak 88 orang. Tahapan ini dianggap rentan dengan penyusupan.
Pemerhati Pemilu di Kota Tomohon, Albertus Languyu menilai, perekrutan Panwaslur rawan disusupi tim sukses dan orang partai politik. Alasannya, jumlah kuota Panwaslur tersebut bukan sedikit. Ia pun mengingatkan, Bawaslu Tomohon hendaknya lebih selektif dalam menerima calon Panwaslur.
“Tahapan ini memang rawan. Bila tidak jeli, tim sukses dan orang parpol akan bebas beraksi sebagai Panwaslur. Saya meminta agar Bawaslu Tomohon harus hati-hati dalam perekrutan ini. Jangan sampai Panwaslur disusupi. Sebab, itu akan mencoreng integritas Pemilu di Kota Tomohon,” ungkap Languyu.
Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan S.Pd., M.Hum., ketika dikonfirmasi mengakui, tingkat kerawanan tinggi ada di Panwaslur. Ia tak menampik, momen perekrutan Panwaslur bisa saja dimanfaatkan oknum-oknum utusan parpol atau bakal calon.
Ia pun menegaskan, mekanisme penerimaan calon Panwaslur dipastikan ketat dengan pengawasan. Utamanya, keseriusan Bawaslu dalam menyeleksi, bahkan memeriksa secara detail rekam jejak setiap calon. Soputan juga sangat mengaharpakan adanya tanggapan publik terkait nama-nama calon Panwaslur, yang nantinya akan diumumkan.
“Kalau dibilang rawan, ya memang rawan. Untuk itu, perekrutan pasti diperketat. Kita akan kroscek track record setiap calon di media sosial masing-masing. Intinya, tidak termasuk pengurus parpol, tim sukses atau tim kampanye. Kita juga butuh tanggapan masyarakat tentang para calon Panwaslur,” sebut Soputan.
Diketahui, tahapan perekrutan Panwaslur dimulai 16 Februari 2020. Berakhir tanggal 22 Februari 2020 ini. Akan tetapi, bila yang mendaftar tidak memenuhi jumlah target, pendaftaran akan diperpanjang. Adapun jumlah Panwaslur yang akan diterima sebanyak 88 orang. Ini merupakan jumlah kelurahan di Kota Tomohon dikali dua (44×2). Mereka yang akan terpilih hanya 44 orang. Sisanya menjadi cadangan dan bisa menggantikan Panwaslur terpilih jika ke depan ternyata ada tanggapan masyarakat dan terbukti bermasalah. (Tim Elektoral)