ELEKTORAL.ID, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado telah membuka pendaftaran Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020.
Pendaftaran dibuka KPU Manado sejak 7 Oktober 2020 lalu, dan rencananya ditutup pada Selasa, 13 Oktober 2020 besok.
Pada Pilkada Serentak Lanjutan kali ini, KPU Manado merekrut 8.811 petugas yang akan bertugas di 979 tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Manado Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Ismail Harun menegaskan, pihaknya sangat optimis kuota petugas KPPS bisa terpenuhi.