Belum Penuhi Kuota, KPU Minahasa Perpanjang Pendaftaran PPK di 4 Kecamatan

ELEKTORAL.ID, Tondano – Pendaftaran Calon Anggota PPK Pemilu 2024 telah ditutup. Di Minahasa, terdapat 4 kecamatan yang tidak memenuhi kuota. Ke 4 kecamatan itu akan diperpanjang.

“Setelah kami melaksanakan rekap, untuk perpanjangan pendaftaran ada 4 kecamatan yakni Kawangkoan, Kawangkoan Utara, Tombulu dan Tombariri yang tidak mencapai 2 kali kebutuhan,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Minahasa, Peter Maweikere, usai rekapitulasi, Rabu (30/11/2022) pagi.

Ditambahkan Maweikere, jumlah pendaftar melalui aplikasi SIAKBA melebihi kuota, namun sebagian tidak melengkapi berkas sesuai yang dipersyaratkan.

“Yang mendaftar mencapai 528 pendaftar. Yang telah lengkap berkas berjumlah 351 pendaftar, sisanya 177 pendaftar tidak lengkap berkas,” jelas Maweikere.

Sesudah penerimaan pendaftaran, KPU akan melaksanakan penelitian administrasi calon anggota PPK hingga tanggal 1 Desember 2022. Dan sesuai jadwal akan diumumkan antara tanggal 2 hinga tanggal 4 Desember 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini