Penulis: Anugerah Pendey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Sejumlah persoalan ditemukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Lembaga pengawas pemilu ini menyebutkan, mereka menemukan adanya beberapa masalah pada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pilkada 2020. Pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sepanjang tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020 dengan menggunakan form model A.KWK, yang merupakan gabungan dari hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir, didapati kurang optimal.
Dalam kerja pengawasannya Bawaslu Tomohon mendapati adanya data pemilih yang sudah dihapus pada Pemilu 2019 namun masih masuk dalam form A.KWK.
“Ada pula temuan, pemilih yang sudah masuk DPT pada Pemilu 2019, tidak lagi terdata dalam form A.KWK,” kata Kordiv Pengawasan Bawaslu Tomohon, Irvan Dokal, S.H.
Diungkapkan, Bawaslu Tomohon tidak mendapatkan akses untuk menggandakan bahkan sekedar melihat form A.KWK yang digunakan oleh PPDP dalam pelaksanaan Coklit.
“Hal ini sangat mengherankan karena sebagai sesama penyelenggara pemilu, Bawaslu tidak diberikan salinan formulir A.KWK. Padahal kepentingan Bawaslu adalah untuk melindungi hak pilih dan untuk memastikan data pemilih yang akan
dipakai pada pemilihan kepala daerah 2020 betul-betul akurat,” ujarnya.
Menurut Irvan, Bawaslu Tomohon sendiri mengantisipasi tidak diberikannya formulir A.KWK tersebut dengan menerapkan strategi pencegahan pengawasan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemerintah Kelurahan untuk memperoleh data seperti, data pemilih potensial yang sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah menikah atau pemilih baru dari pensiunan anggota TNI/Polri, penduduk yang telah meninggal maupun yang tidak memenuhi syarat lain seperti anggota TNI/Polri maupun sudah pindah domisili ke luar Tomohon.
”Selain itu dalam uji sampling terhadap pelaksanaan Coklit oleh PPDP, ditemukan terdapat PPDP yang tidak melakukan coklit dari rumah ke rumah karena kami menemukan ada rumah yang tidak
ditempeli stiker oleh PPDP. Ada juga PPDP lalai melaksanakan protokol kesehatan, dan hal itu sudah ditindak lanjuti lewat rekomendasi dan saran perbaikan kepada PPDP,” tutup Irvan. (*)