Bawaslu Tomohon Endus 13.155 Pemilih Bermasalah

Merwan Irvan Dokal


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.CO, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon sorot Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

13.155 data pemilih dari total 73.409, berpotensi masalah. Temuan itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Tomohon Divisi Pengawasan, Irvan Dokal, usai pelaksanaan uji publik DPS tingkat kota, di Kantor KPU Kota Tomohon, Senin (28/9).

Menurutnya, data pemilih bermasalah tersebut tersebar merata di lima kecamatan di kota Tomohon.

“Dari total DPS 73.490, kita temukan 13.155 data berpotensi bermasalah. Ada beberapa elemen data yang ganda. Misalnya alamat, nama dan Kartu Keluarga (KK). Ini sudah kita kirimkan ke teman-teman Panwas Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan uji faktual di lapangan. Hasilnya nanti diberikan saat proses DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan),” kata Dokal.

Menurutnya, terkait hal ini Bawaslu mendorong dan mengimbau KPU, terlebih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar dapat berkoordinasi baik dengan Panwas, guna mendapatkan data pemilih yang akurat.

“Ada banyak juga data pemilih yang belum lengkap. Kami berharap koordinasi dan sinergitas yang baik dari teman-teman KPU, yang saya yakin terus berupaya semaksimal mungkin menciptakan data pemilih yang kredibel dan berintegritas. Terlebih, bagi warga yang masuk kategori pemilih pemula,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini