Bawaslu Sulut Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024

“Apel Siaga Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” secara virtual melalui Zoom Meeting

Penulis: Filo Karundeng



Tomohon –
Dalam rangka pelaksanaan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan “Apel Siaga Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 25 Juni 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara DR. Ardiles M.R Mewoh, S.IP., M.Si., menginstruksikan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara untuk memastikan seluruh Panwaslu Kecamatan mengikuti acara tersebut dari kantor masing-masing.

Anggota Bawaslu Sulawesi Utara, Donny Rumagit, STP., SH., yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa, menekankan pentingnya Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih. “LHP bapak-ibu sekalian menjadi hal penting karena berisikan penelusuran dan pengkajian berdasarkan fakta. LHP ini juga dapat membantu Bawaslu di tiap jajaran apabila nanti menjadi pihak terkait dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Donny Rumagit.

Rumagit juga menekankan bahwa LHP harus disusun secara rinci dan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Selain itu, para pengawas diimbau untuk terus meningkatkan kapasitas terkait regulasi dan aturan yang berlaku. “Sekarang sudah keluar PKPU Nomor 7 Tahun 2024 terkait Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Oleh karena itu, ini penting untuk dipelajari,” tambahnya.

Jajaran Bawaslu Kota Tomohon saat menghadiri Apel Siaga

Jajaran Bawaslu Kota Tomohon juga ikut menghadiri apel tersebut yang dihadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Tomohon, beserta PKD se-Kota Tomohon. Diketahui bahwa Person In Charge (PIC) dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih adalah Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) di Bawaslu Kota maupun di Panwaslu Kecamatan.

Panwaslu Kecamatan se-Kota Tomohon

Dengan adanya apel siaga ini, diharapkan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga proses Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Sulawesi Utara dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini