Bawaslu Peringatkan Paslon Soal Laporan Dana Kampanye

Mustarin Humagi.

Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng

ELEKTORAL.ID, Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) mengritisi laporan dana kampanye pasangan calon (paslon). Terungkap, kerap informasi yang diberikan para calon tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kabar itu menyeruak dari pimpinan Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi. Disebutkan, laporan sumbangan dana ini perlu menjadi perhatian penting. Itu karena ketika laporan dibandingkan dengan hitung-hitungan di lapangan, hasilnya tidak sama.

“Coba lihat, kalau dikonversi dalam bentuk uang, baru saja tenda itu berapa. Aktivitas yang ada untuk operasionalnya kelihatan cukup tinggi tapi coba lihat laporannya,” beber Mustarin.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulut ini pun memperingatkan para calon terkait laporan dana kampanye.

“Ada yang angkat kursi, itu dilaporkan atau menyediakan makanan apakah itu tidak dibayar. Coba kalau diuangkan nominalnya,” paparnya.

Dia menegaskan, apabila semua aktivitas dalam kampanye itu diuangkan dengan nominal maka tidak sama aksi di lapangan dengan hasil audit dana kampanye.

“Jadi harus dilihat apakah ada sumbangan dari perseorangan atau perusahaan,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini