Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) ingatkan potensi masalah terkait penyaluran surat suara. Hal ini ditegaskan pimpinan Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi.
Surat suara yang disalurkan diharapkan tidak bertukar daerah pemilihan (dapil). Menurutnya penting untuk teliti menyalurkan surat suara. Sebab kalau sampai tertukar, akan berpotensi masalah di kemudian hari.
“Harus dilihat surat suara bertukar dapil karena seperti yang lalu ada masalah tertukar, tercecer atau berkurang. Ini bisa ada potensi masalah besar,” kata Humagi.
Ia menjelaskan, Bawaslu juga akan turun ke lapangan melihat kondisi surat suara tersebut. Ini dalam rangka memastikan design surat suara dan masternya.
“Tidak boleh ada satu titik saja noda. Saya peringatkan kepada KPU agar tidak melipat surat suara yang ada bercak,” tegasnya.
Apabila terdapat noda sedikit saja, akan sangat berpengaruh dalam pemilihan. Pemilih bisa saja terbawa untuk memilih pasangan calon yang terdapat titik noda.
“Ini nanti akan seperti tersugesti, mereka seperti diarahkan. Apa yang menjadi perhatian dia, bisa dia mencoblos itu karena bisa faktor buru-buru,” kuncinya.
Untuk diketahui, proses penyaluran surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara telah bergulir. Pengiriman perdana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut memprioritaskan untuk wilayah kepulauan. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, kesempatan distribusi pertama tersebut dimulai dengan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Memang menyusun prioritas daerah yang didahulukan apalagi memasuki keadaan cuaca tidak menentu di bulan-bulan ini, kondisi geografisnya di daerah kepulauan itu lebih sulit,” tutur Mewoh, di kantor KPU Sulut, Minggu (15/11). (*)