Elektoral.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran. Pertemuan tersebut sebagai bentuk kerjasama Bawaslu dan Polri dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu.
“Di antaranya soal penegakan hukum, kejahatan siber, dan pengawasan netralitas Polri dalam pemilu,” ujar Bagja di Mabes Polri, Jumat (15/7).
Bawaslu dan Polri bersepakat dalam penegakan hukum pemilu perlu ada penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Di dalam Sentra Gakkumdu terdapat unsur pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan. Bawaslu pun meminta agar personel kepolisian yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu tidak dibebani tugas lain.
Bawaslu berharap anggota polisi di Sentra Gakkumdu di semua tingkatan dan wilayah diizinkan untuk fokus menjalani tugasnya sebagai penegak hukum pemilu. “Hal itu mengingat waktu penanganan pelanggaran pemilu yang singkat karena terbatas tahapan pemilu,” katanya.
Bawaslu memandang Polri memegang peranan penting dalam pencegahan pelanggaran pemilu dan terjadinya perpecahan yang mungkin dipicu oleh disinformasi dan misinformasi di media siber.
Oleh karena itu, lanjut Bagja, Bawaslu pun akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah dan menindak kejahatan siber yang biasa masif terjadi pada masa tahapan pemilu.
Di samping itu, kerja sama juga akan dilakukan dalam hal pengawasan netralitas Polri. Sebab, dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, Polri diwajibkan netral. “Di sisi lain, Bawaslu diberi tugas oleh undang-undang untuk mengawasi netralitas tersebut,” ia menuturkan.
Dalam hal keamanan, Bawaslu dan Polri membahas keamanan seluruh proses Pemilu dan Pemilihan 2024. Keamanan bukan hanya dalam hal penyelenggaraan yang melibatkan penyelenggara pemilu, namun juga keamanan masyarakat, misalnya dalam menyampaikan aspirasi.
“Antisipasi keamanan itu dilakukan dengan merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu,” Bagja menegaskan.
Ia mengatakan kerja sama juga dilakukan dalam hal sumber daya manusia. Hal itu menyangkut peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM baik dari pihak Polri maupun Bawaslu. Kerja sama juga dilakukan dengan pemberian dukungan Polri bagi Bawaslu untuk memanfaatkan sarana dan prasarana kepolisian di setiap polda dalam penyelenggaraan pemilu.
Kerja sama dilakukan melalui Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Kapolri Listyo Sigit menyambut baik pembahasan tersebut. Semua hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu dan Polri. Selain untuk Bawaslu RI, MoU tersebut juga akan menjadi acuan kerja hingga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto, Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi, dan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Irjen Slamet Uliandi.
Sedangkan dari Bawaslu yang hadir adalah Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Puadi, Lolly Suhenty, Herwyn JH Malonda, dan Totok Haryono. Selain itu, pimpinan Bawaslu didampingi oleh pejabat structural, yaitu Deputi Bidang Dukungan Teknis Labayoni, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Asmin Safari Lubis,dan Kepala Biro Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina. (Imo)
Bawaslu RI