Baswalu Minahasa Pastikan Pengawas Pemilu Bebas Covid-19


Penulis: Lefrando Gosal
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Tondano – Langkah untuk memastikan pengawas pemilihan umum (Pemilu) bebas Covid-19, dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa. Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Rendy Umboh.

Senin (13/7), 345 personel Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kabupaten Minahasa, menjalani rapid test. Tes tersebut dilakukan pada 22 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Minahasa.

Menurut Umboh, 22 Puskesmas itu tersebar di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Minahasa. Bagi pengawas di wilayah yang belum ada Puskesmas, mengikuti rapid test di Puskesmas terdekat.

Rendy Umboh

Program ini dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dijelaskannya, rapid test dilaksanakan guna memastikan seluruh jajaran pengawas kondisi kesehatannya baik dalam menjalankan tugas. Apalagi dalam waktu dekat ini akan mengawasi proses tahapan pemuktahiran data pemilih yang nanti berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap pengawas bebas dari Covid-19 sehingga itu dianggap sangat perlu dilaksanakan,” kata Umboh.

Dirinya pun menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemkab Minahasa maupun Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang telah menopang pelaksanaan rapid test tersebut. Terlebih kepada Bupati Minahasa yang telah dengan cepat dan tanggap merespon permohonan Bawaslu Minahasa untuk mengirimkan tenaga kesehatan dalam melaksanakan tes.

“Terima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah memberikan diri tanpa adanya kontribusi dari kami. Karena kami hanya menyiapkan alat tes yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi,” tambah Umboh.

Ia berharap, ke depan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) di Kabupaten Minahasa berjalan secara baik dan demokratis. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini