Awasi Netralitas ASN, Soputan: Masyarakat Bisa Langsung Lapor ke Bawaslu

Deisy Soputan


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID. Tomohon – Kerja pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 perlu dilakukan berbagai pihak. Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon meminta agar masyarakat ikut terlibat.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Deisy Soputan mengatakan, untuk melakukan pengawasan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, baik itu secara langsung maupun lewat media sosial, masyarakat bisa segera melaporkan.

“Jika ada pelanggaran yang didapati, masyarakat langsung melaporkan kepada Bawaslu. Baik itu mendatangi posko-posko di kelurahan dan kecamatan, ataupun datang langsung ke kantor Bawaslu Kota Tomohon,” kata Soputan, Senin (7/9).

“Atau masyarakat bisa lapor lewat aplikasi gowaslu, dan bisa download di IOS dan di playstore untuk pengguna android,” tambah Soputan. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini