Australia Puji Pembinaan di Lapas Cipinang

Elektoral.id, Jakarta – Duta Besar Program Kontra Terorisme Australia Roger Noble mengapresiasi penanganan pembinaan dan layanan penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.

“Lapas ini sangat rapi dalam mengatur Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Roger saat mengunjungi Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/8).

Ia menaruh perhatian khusus terhadap kondisi yang overcrowded, baik dalam pengaturan dan penanganan WBP. Roger pun mengungkapkan kunjungan ke Lapas Cipinang adalah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan perihal penanganan narapidana terorisme serta mendiskusikan tantangan yang akan dihadapi Australia dan Indonesia maupun dunia serta berkomitmen untuk menghadapinya bersama.

“Indonesia-Australia memiliki hubungan yang sangat baik, terutama dalam penanggulangan terorisme,” katanya.

Roger menjelaskan Kedutaan Australia dan Kemenkumham akan berdiskusi tentang apa yang sudah berhasil dilakukan oleh Australia dan apa yang telah berhasil Indonesia lakukan atas penanganan tindak pidana terorisme.

“Kita bisa belajar bersama dan apa saja yang pihak Australia bisa berikan untuk kemajuan penanganan teroris dan untuk kemajuan hukum, keadilan di Indonesia,” ujar Roger yang berpangkat Mayor Jenderal dan menjabat Kepala Komitmen Strategis Militer di Markas Besar Angkatan Pertahanan Australia itu.

Sementara, Kepala Lapas Cipinang Toni Nainggolan menyambut baik kunjungan Duta Besar Program Kontra Terorisme Australia. Ia mengatakan saat ini terdapat 12 terpidana terorisme dengan vonis beragam.

“Saat ini dapat saya beritahukan terdapat 12 terpidana terorisme yang di bina di Lapas Cipinang. Penanganan narapidana dilakukan dengan sangat hati-hati karena memiliki risiko tinggi dengan pendekatan persuasif dan komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis terhadap penanganan narapidana terorisme,” jelasnya.

Senada, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Thurman Hutapea menambahkan dalam melaksanakan proses deradikalisasi narapidana teroris, petugas Lapas, terutama Wali Pemasyarakatan yang menangani narapidana terorisme memiliki peran dan tugas yang sangat penting.

“Merekalah yang mendampingi dan mengawasi selama 24 jam sehari, tujuh hari sepekan. Maka, petugas harus memiliki kemampuan mendeteksi serta menganalisis kebutuhan dan tingkat risiko narapidana terorisme sehingga dapat memberikan program pembinaan sesuai regulasi yang ada,” katanya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pembinaan narapidana terorisme, Ditjenpas melalui Lapas telah berhasil mencapai target kinerja sebesar 250% atau sebanyak 125 narapidana terorisme telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bahkan, untuk kinerja tahun ini sudah 63 orang narapidana teroris yang menyatakan ikrar kembali ke pangkuan NKRI dari target 50 orang narapidana, atau berhasil tercapai sebesar 126 persen.

“Hal ini bisa terwujud dari hasil kerja keras para petugas Pemasyarakatan di Lapas yang pantang menyerah dalam menghadapi tantangan dan risiko dalam membina dan melaksanakan proses deradikalisasi dan Intergrasi narapidana terorisme,” Thurman menuturkan. (Imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini