ELEKTORAL.ID, Manado – Polemik data pemilih selalu menjadi episode berulang dalam setiap pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.
Persoalan ini mendapat perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut).
Berbagai upaya untuk mencegah persoalan yang sama terjadi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulut 2020 pun didorong. Kerja sinergi bersama penyelenggara Pemilu yang lain digulir.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Malonda mengungkapkan, melalui Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan (PPK), saat ini pihaknya sedang melaksanakan rekrutmen Pengawas Kelurahan dan Desa. Nantinya mereka dapat bersinergi dengan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan. Kolaborasi dapat dilakukan, bersama-sama melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) pemuktahiran data pemilih.
“Apabila nanti didapati ada Pengawas Kelurahan atau Desa yang tidak melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya secara profesional maka jajaran KPU Provinsi Sulut dapat menyampaikan informasi ini kepada jajaran Bawaslu Provinsi Sulut untuk dapat ditindak tegas,” tandas Malonda saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulut di SwissBel Maleosan Hotel, Sabtu (15/2).
Malonda menekankan, KPU bisa lebih memperhatikan pemilih yang berada di daerah perbatasan antar kabupaten kota. Ini demi mencegah timbulnya permasalahan pemilih yang memiliki identitas ganda.
“Harus diantisipasi agar pemilih jangan sampai menyalahgunakan hak pilihnya yang tidak sesuai dengan daerah dimana pemilih tersebut berada. Karena mengingat permasalahan tentang penyalahgunaan hak pilih pada Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu kemarin di Provinsi Sulut,” ujar Malonda.
Ia juga menjelaskan, Bawaslu Sulut beserta jajarannya akan melaksanakan pengawasan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku stakeholder Penyelenggara Pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Bawaslu juga akan intensif melakukan pengawasan tentang keberadaan penduduk sebagai pemilih dalam Pilkada Tahun 2020. “Apakah sesuai dengan domisili dimana pemilih itu tinggal dan dapat menggunakan hak pilihnya,” tuturnya. (eka egeten)