Penulis: Eka Egeten
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyeriusi soal pemberhentian 6 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Sulut.
Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu, mengatakan DPRD Sulut siap mengawal kasus ini sehingga 6 Praja IPDN mendapatkan keadilan.
“Kami harus secara objektif mendengarkan semua hal yang terjadi. Kami mendengarkan secara jujur dari mereka sebenarnya apa yang terjadi. Dari sini akan mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk supaya anak-anak ini memperoleh keadilan dan bisa diaktifkan kembali,” kata politisi PDI-P Sulut ini.
Rondonuwu menambahkan, kalau nantinya surat keputusan dari IPDN tidak dapat berubah, DPRD Sulut akan mengambil jalur hukum.
“Kalau keputusan dari IPDN tidak berubah, nantinya kami akan menempuh jalur hukum karena mendapatkan informasi-informasi yang dimana dari informasi ini mereka bisa dipertimbangkan untuk melanjutkan studi,” tandas Rondonuwu. (*)