Penulis: Rinto Lakoro
ELEKTORAL.ID, Tutuyan – Penyampaian hasil seleksi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) gelombang ke-III Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah diumumkan.
Hal ini berdasarkan surat berita acara panitia seleksi anggota Badan Permusyawaratan Desa Nomor /PANSEL-BMT/X/2022 tentang penetapan hasil penyaringan seleksi pengisian anggota BPD gelombang ke-III.
“Bakal calon yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon anggota BPD oleh panitia tingkat desa. Panitia seleksi tingkat desa agar segera melakukan musyawarah penetapan calon anggota BPD dengan menghadirkan daftar wajib pilih atau perwakilan unsur masyarakat. Seluruh berkas penetapan hasil musyawarah tingkat desa disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa paling lambat,” bunyi surat berita acara panitia seleksi anggota BPD yang ditandatangani oleh Asisten l, Rahman Hulalata, Selasa (15/11/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hendra Tangel mengungkapkan, dari 10 calon anggota BPD di Desa Bukaka, hanya 8 yang ikut seleksi.
“Dari 10 berkas hanya 8 yang ikut tes, 1 berkas gugur di administrasi, dan yang 1 keluar kota,” ungkap Tangel.
Mantan Kaban Kesbangpol Boltim itu juga menuturkan bahwa, saat ini nama-nama bakal calon anggota BPD sudah diumumakan dan selanjutnya diserahkan ke panitia tingkat desa.
“Untuk calon anggota BPD saat ini sudah diumumkan dan ada lima nama yang lulus dan menjadi bakal calon BPD di Desa Bukaka,” ujarnya.
Adapun daftar nama Bakal Calon Anggota BPD yang lulus penyaringan di Desa Bukaka diantaranya, Agus Salim Rhalib, Apri Damopolii, Fita Latodjo, Syamsul Bahri Mamonto, S.Pd., Djamaludin Harikaiya. (RL)