40 Napiter Kembali ke Pancasila dan Ikrar Setia NKRI

Elektoral.id, Bogor – Sebanyak 40 orang narapidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin (15/8).

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Thurman Hutapea menyebut mereka berasal dari 37 orang warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur dan 3 orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.

“Ini momentum yang sangat baik jelang peringatan 77 tahun Kemerdekaan Negara tercinta. 40 orang saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI,” kata Thurman dalam rilisnya.

Ia mengungkapkan ikrar setia yang disampaikan para napiter merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa,” ujarnya.

Tujuan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menurutnya sebagai bentukbpengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas mulia membina warga binaan hingga berhasil mengikrarkan 40 orang napiter.

Terkhusus kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang telah berhasil menjadi Lapas yang paling banyak mengikrarkan Napiter selama 2 tahun beturut-turut, yaitu 67 orang pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 47 orang (per 15 Agustus 2022).

“Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2022,” Thurman menuturkan.

Sementara, Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur Damari mengatakanIkrar Setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas. Para napi mengucap ikrar sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai (NKRI).

“Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan,” kata Damari.

Damari menegaskan ikrar tersebut sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme.

“Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ia memaparkan. (Imo)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini