2.442 Napi Lapas Narkotika Jakarta Terima Remisi Lebaran

Elektoral.id, Jakarta – Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya melaksanakan solat Ied di Lapas Narkotika Jakarta.

Sebanyak 8.906 orang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. Rinciannya, pengurangan sebagian sebanyak 8.748 orang dan 158 orang langsung bebas/menjalani subsider.

“Sebanyak 2.442 (dua ribu empat ratus empat puluh dua) Warga Binaan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah,” kata Kalapas Narkotika Jakarta Fonika Affandi dalam rilisnya Rabu (10/4).

Adapun besaran Remisi Khusus yang diberikan adalah 15 hari sebanyak 29 orang, 1 bulan sebanyak 2.015 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 379 orang, dan 2 bulan sebanyak 19 orang.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” ujar Ibnu.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan.

“Kepada seluruh Narapidana yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” katanya. (Imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini