Elektoral.id, Jakarta – Sesama penghuni Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Tebet Barat I atau Rusun Harum Tebet, Jakarta Selatan saling bentrok di halaman rusun, Sabtu (14/10).
Duduk persoalan diduga berasal dari sejumlah penghuni yang merasa keberatan dengan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang baru.
“Awalnya ada dua calon yang mendaftar jadi ketua forum. Tapi ada satu calon yang digugurkan setelah 10 bulan memenuhi persyaratan tanpa ada penjelasan apapun dari pihak panitia,” ujar Ketua PPPSRS Rusun Harum Tebet sekaligus penghuni Fransiskus Piran kepada wartawan.
Banyak penghuni yang merasa resah dengan sistem kepengurusan dan pengelolaan rusun semenjak keberadaan calon pengurus yang baru. Pasalnya, untuk mengesahkan PPPRS yang sesuai dengan keinginan pihak individu dari Dinas Perumahan DKI yang sudah melanggar Peraturan Sesuai Perundangan yang berlaku.
“Guna meluluskan rencana Pihak Individu (DPRKP) dalam rangka revitalisasi tanpa adanya sosialisasi dan rembuk tidak melibatkan warga hanya kebanyakan sebagai pemilik unit rusun yang ada,” tegasnya.
Fransiskus mempertanyakan pengurus baru yang dianggap tidak sesuai legal standing UU 20 tahun 2011 tentang rumah susun. “Apakah dia sudah berbadan hukum dan juga sudah ahli dalam bidangnya. Kalau memang begitu, kenapa sistem pengelolaannya malah menimbulkan keresahan penghuni,” katanya.
Kubu penghuni lama kemudian mendatangi pemilihan ketua PPPRS yang baru sekaligus calon tunggal yakni Prapto Panuju. Frans mengajak penghuni lainnya untuk menolak pembentukan pengurus bahkan berencana membubarkan.
“Karena dari warga sudah lama membubarkan (pengurus baru) berarti ada tindakan-tindakan yang menyalahi aturan. Dikhawatirkan ini ada back-up-back-upan dari instansi lain,” ia menuturkan.
Sementara, Prapto membantah dalam pencalonan ketua PPPSRS yang baru ini tidak mengantongi regulasi sah pencalonan dari Pemprov DKI dan tidak memiliki produk ijin tinggal yang resmi.
“Saya telah memenuhi persyaratan pencalonan dari Dinas Perumahan karena sebagai persyaratanya harus mempunyai bukti kepemilikan sesuai aturan. Dan pengurus lama dianggap gagal mengelola,” tandas Prapto.
Dalam pengesahan ketua PPPSRS Rusunami Harum Tebet ini pihak panitia bahkan menyiapkan anggota TNI guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. (Imo)