Elektoral.id, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan memanasnya kasus kematian Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin melebar.
Bahkan, muncul adanya guyuran uang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam bentuk dua amplop. “Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan,” ujar Sugeng kepada dalam rilisnya, Selasa (16/8).
Ia berpendapat bahwa pemberian uang kepada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua. Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya.
“Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: “Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat” yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan,” katanya.
Dari informasi yang menyesatkan itu, lanjut Sugeng, kemudian wartawan www.suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Berita berjudul: “Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu” yang ditayangkan pada Senin, 15 Agustus 2022.
“Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” ia menambahkan. (Imo)